Assalamualaikum Wr.Wb
Nama: Rifki Ramadani Saputra
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan
kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk
menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah
keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28
Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita
akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan
"bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi
setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan
dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat
perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam
putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya. Berikut ini
adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada
prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan menggunakan ejaan
van Ophuijsen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah
Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa
Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa
Indonesia.
Maka, Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar